7 Syarat Agar Bisa Jadi Penerima Bantuan UMKM PNM Mekaar, Cek Penerima BLT UMKM 2021 di Sini


Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah salah satu bantuan yang juga disalurkan melalui PNM (Permodalan Nasional Madani) Mekaar.

PNM Mekaar merupakan salah satu lembaga jasa keuangan yang menjadi lembaga pengusul BPUM.

Lembaga jasa keuangan ini berfokus dalam menyalurkan pinjaman kepada kelompok pelaku usaha mikro perempuan.

Mereka juga memiliki sistem tanggung renteng, sehingga cicilan menjadi tanggungjawab bersama.

Artinya, jika ada salah satu anggota kelompok yang macet, maka konsekuensi tagihan harus ditanggung bersama oleh kelompok.

Kabar gembiranya, nasabah PNM Mekaar bisa mendapatkan BPUM. Namun tidak semua nasabah akan mendapatkan bantuan UMKM ini.

PNM Mekaar akan menyeleksi beberapa nasabahnya yang layak untuk mendapatkan bantuan UMKM ini.

Beberapa syaratnya sebagai berikut ini:
  1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki identitas lengkap, KTP dan KK
  3. Belum pernah mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat)
  4. Tidak sedang mengakses KUR
  5. Merupakan nasabah aktif PNM Mekaar
  6. Memiliki usaha mikro
  7. Bukan pegawai BUMN/BUMD/ASN/PNS/TNI/POLRI
Penyaluran bantuan PNM Mekaar dilakukan melalui BNI. Sehingga bagi yang telah memiliki rekening BNI, bantuan Rp2,4 juta akan dikirim ke rekening masing-masing penerima.

Apabila belum memiliki rekening BNI, maka PNM Mekaar akan membantu pembukaan rekening khusus untuk penyaluran bantuan beserta ATM.

Perlu diketahui, tidak semua nasabah PNM Mekaar akan mendapatkan BPUM.

Bagaimana cara cek penerima BPUM?

Cek penerima BPUM bisa dilakukan melalui laman eform.bri.co.id/bpum. Data penerima BPUM yang diberikan melalui BRI akan muncul.

Namun untuk PNM Mekaar, sebaiknya langsung bertanya ke petugas PNM Mekaar terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat.

Sebab, layanan eform.bni.co.id belum tersedia untuk melihat data penerima BPUM. Laman Eform BNI hanya digunakan untuk transaksi perbankan daring.

Sumber: https://portalpurwokerto.pikiran-rakyat.com

0 Response to "7 Syarat Agar Bisa Jadi Penerima Bantuan UMKM PNM Mekaar, Cek Penerima BLT UMKM 2021 di Sini"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel