BLT KPM PKH Cair Hingga Oktober 2021, Ini Kriteria Penerimanya

Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) sejak 4 Januari 2021.

Keputusan tersebut langsung disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Risma pada 29 Desember 2020. 

Kemudian bantuan yang menyasar ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, disabilitas, dan lansia ini akan disalurkan dalam 4 tahap, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober melalui bank Himbara yang telah ditetapkan pihak Kemensos. 

Bantuan PKH juga akan diberikan kepada 10 juta penerima manfaat dari total anggaran Rp28,709 triliun. 

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) berikut kriteria penerima BLT KPM PKH:

1. Kriteria Komponen Kesehatan

Terdiri dari Ibu hamil dan anak usia 0 sampai dengan 6 tahun.

2. Kriteria Komponen Pendidikan

Terdiri dari anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau sederajat, anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts), atau sederajat, dan anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah, atau sederajat serta anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

3. Kriteria Komponen Kesejahteraan Sosial

Terdiri dari penduduk lanjut usia mulai 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat.

Menurut Mensos Risma, hal ini sesuai arahan Presiden, karena terdapat kebutuhan untuk segera mencairkan dana Bansos ini kepada KPM di daerah.

Lebih lanjut lagi, mantan Wali Kota Surabaya ini berharap dana Bansos BLT berdampak signifikan terhadap perputaran roda perekonomian masyarakat di setiap daerah.

Selain itu, Mensos Risma pun berharap bantuan dibelanjakan untuk benar-benar bahan sembako dan bukan malah barang yang malah akan merusak kesehatan.

"Jangan kemudian karena beli rokok dan kemudian menjadi sakit," ungkap Risma.

Sumber: fixindonesia.pikiran-rakyat.com

0 Response to "BLT KPM PKH Cair Hingga Oktober 2021, Ini Kriteria Penerimanya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel