3 Fakta Keluarga Miskin dengan Ibu Hamil dan Anak Stunting Dapat BLT

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta pemerintah daerah memasukkan keluarga miskin yang memiliki ibu hamil dan anak stunting ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga dapat diusulkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Dia meminta daerah untuk melakukan evaluasi dan memperbarui data penerima bantuan sosial melalui musyawarah desa atau kelurahan untuk mengeluarkan penerima yang sudah mampu seperti PKH graduasi yang sudah memiliki usaha secara mandiri.

Ada sejumlah fakta menarik dari BLT PKH untuk keluarga miskin hingga ibu hamil. Berikut Okezone merangkumnya, Jakarta, Minggu (7/3/2021).

1. Menko PMK Minta Pendataan Ulang

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, data penerima bansos diminta untuk diperbarui. Dengan data baru nanti dirinya berharap penerima bansos bisa ditambah.

“Kalau bisa segera diadakan pendataan ulang penerima PKH. Syukur-syukur kalau kuotanya bisa ditambah. Tetapi kalau tidak bisa sebaiknya dialihkan bagi mereka yang dianggap lebih tidak mampu,” ujarnya

2. Masyarakat yang Sudah Mandiri Tak Perlu Dapat PKH

Masyarakat yang sudah mandiri dan tidak perlu dibantu PKH, maka bantuannya bisa dialihkan kepada keluarga rentan miskin yang ada ibu hamil dan keluarga stunting.

3. Keluarga Stunting Prioritas Dapat PKH

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan dimasukkannya keluarga stunting menjadi prioritas penerima PKH akan membantu pemenuhan gizi bagi ibu dan anak agar stunting dapat tertangani.

"Bisa dialihkan kepada keluarga membutuhkan yang ada ibu hamil atau punya anak stunting. Sehingga nanti (bantuannya) bisa digunakan untuk meningkatkan gizi anak," ujarnya.

Sumber: economy.okezone.com

0 Response to "3 Fakta Keluarga Miskin dengan Ibu Hamil dan Anak Stunting Dapat BLT"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel