Nasihat Bijak dan Menyentuh untuk Para Suami

SilahkanShare.com | Nasihat Bijak untuk Suami | Tujuan membangun rumah tangga tentunya ingin menciptakan keluarga yang harmonis, bahagia dan sejahtera.

Sebagai seorang suami tentunya memiliki beberapa kewajiban untuk memimpin keluarganya.
Berikut ini merupakan kumpulan nasihat-nasihat bijak yang semoga saja memberikan manfaat untuk para suami yang membacanya. [Untuk Nasihat buat Istri Bisa Baca DISINI]

Nasihat Khusus Untuk Suami

Laki-laki adalah pemimpin dalam rumah tangga. Kehidupan rumah tangga itu seperti sebuah bahtera, tidak bisa ada dua nahkoda padanya, satu saja, yang lain menjadi wakil, dialah laki-laki. Seperti yang Allah telah tegaskan dalam QS. An Nisa ayat 34.
Kenapa laki-laki dijadikan pemimpin? Karena Allah telah melebihkan laki-laki dari wanita. Diantaranya :
  • Laki-laki tidak bisa hamil
  • Tidak mengalamai masa haidh dan nifas
  • Laki-laki telah diwajibkan Allah untuk memberikan nafkah
  • Laki-laki diberikan kekuatan tubuh yang lebih dibanding wanita
Kelak, lelaki dimintai pertanggungjawaban tentang kepemimpinannya. Istri sholehah atau tidak, itu tergantung suami, dengan izin Allah. Anak tumbuh dalam keadaan baik atau buruk itu tergantung ayahnya, meski ibu memiliki faktor yang besar tapi faktor yang menentukan adalah ayahnya.
Kata Hasan al Bashri �Bila kepala rumah tangga itu sudah baik, sampai ke ekor-ekor rumah tangganya akan menjadi baik pula, dengan izin Allah.�
Bila wanita memimpin rumah tangga, maka Nabi mengancam dalam HR. Bukhari �Tidak akan pernah menang dan beruntung suatu kaum ketika ia menyerahkan urusan-urusan pentingnya kepada seorang wanita.�
Dalam perkara agama, suami harus bersikap tegas kepada istri. Kalau urusan dunia, suami bersikap lemah lembut. Kata Nabi �Sebaik-baik lelaki diantara kalian adalah yang paling bersikap baik kepada istrinya. Dan sebagai contoh orang yang paling bersikap baik kepada istrinya adalah aku.�
Wanita boleh memimpin rumah tangga, bila suaminya tidak ada di sisinya, misal saat suami sedang bekerja. Maka istri mengatur rumah tangganya, mengatur anak-anaknya. Seperti kata Nabi �Wanita itu pemimpin dalam rumah tangganya ketika suaminya tidak ada disisinya dan ia akan dimintai Allah pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.�
Menjadi pemimpin rumah tangga itu penting bagi laki-laki. Karena sebuah rumah tangga tidak akan sampai pada cita-cita bila tidak ada pemimpinnya. Karena Rasulullah mengatakan �Allah akan memberkahi suatu kaum yang dipimpin oleh seorang pemimpin yang adil.�
Maka, syariat telah menentukan bahwa suami itu menjadi pemimpin bagi istri dan anak-anaknya.
Abu Ihsan, memberi nasihat kepada para suami,

# Jadilah seorang pemimpin yang adil, yang bijak.

Ciri-cirinya memiliki sifat penuh kasih sayang. Setiap orang yang memimpin rumah tangga, jauhilah beberapa sifat buruk, yakni diktator, otoriter, kasar, serakah, mau menang sendiri. Suami harus menjadi orang yang mau mendengarkan.
Seperti Umar bin Khattab, yang selalu mendengarkan perkataan istrinya, meski sebuah omelan. Karena istri adalah teman bagi suami, hari-hari untuk suaminya. Ada riwayat kalau suara yang paling disukai Umar bin Khattab adalah bacaan Al Qur�an yang dibaca Rasulullah dan suara istrinya meski itu omelan istrinya kepadanya. Saat perang, yang paling dirindukan Umar bin Khattab adalah suara istrinya, setelah Allah dan Rasul-Nya.

# Jadilah suami yang tidak kasar dan pantang menyia-nyiakan kewajiban.

Suami tidak boleh meremehkan kewajiban kepada istrinya. Contoh kewajiban yang ringan, mengucapkan salam pada istri. Kadang menjadi wajib, yakni ketika menjumpai istrinya. Kata Syaikh Musthafa �Sebuah kalimat yang bisa menenangkan hati seorang laki-laki atau wanita adalah ucapan salam.�
Memberikan nafkah pada istri juga hal yang penting. Ketika Nabi ditanya oleh sekelompok laki-laki �Apa hak wanita terhadap kami?�, maka Nabi menjawab �Engkau beri nafkah, engkau beri makan apa yang kamu makan.�

# Pemimpin yang baik, tidak akan menuntut hak dirinya lebih banyak dari yang semestinya.

Apa yang sanggup dilakukan istri, itu yang diterima suami. Yang paling berhak menuntut diri manusia adalah Allah dan Allah saja menyuruh manusia untuk bertaqwa tapi sebatas kemampuan. Allah tidak membebani ketaqwaan di luar batas-batas manusia. Tidak boleh menjadi suami yang tuntutannya berlebihan.
Cobalah suami itu lapang dada menerima kekurangan istri yang tidak sanggup menunaikan semua hak suaminya. Karena bila kita menuntut istri dan instri tidak bisa melaksanakannya kemudian dibarengi dengan penentangan, maka yang rugi adalah para suami. Karena setiap wanita yang mereka tidak memberikan hak suaminya, maka dijamin oleh Allah masuk ke dalam api neraka. Yang pada akhirnya, merugikan suami.

# Jauhi sifat pengecut.

Seorang suami harus pemberani. Seperti kisah seorang ulama tabi�in yakni Auf ibnu Sijlin yang tewas membela kehormatan diri dan istrinya dari 10 orang perampok. Suami juga jangan kekanak-kanakan. Berbeda dengan bermanja dengan istri. Kalau bermanja-manja dengan istri boleh, tapi kalau kekanak-kanakan, tidak boleh.
Berkata istri Umar bin Khattab �Umar itu bila keluar ke medan perang maka ia adalah singa, tapi bila di rumah dia meletakkan kepalanya di pahaku, bermanja-manja. Seandainya istri tahu bagaimana rahasia agar disayangi suaminya, maka ketahuilah bahwa suami itu adalah bayi yang sudah tua.�
Ciri-ciri suami pengecut adalah enggan menerima kritik dari istri, tidak mau menerima perbaikan dari pasangan hidupnya, takut menerima kebenaran, takut ketahuan kekurangan dari dirinya. Rasulullah saat perjanjian Hudaibiyah, menerima saran dari Ummu Salamah untuk mencukur rambutnya terlebih dahulu ketika para Sahabat tidak mau mematuhi perintah untuk mencukur rambutnya.
Justru, rumah tangga yang berhasil adalah rumah tangga yang mau menerima nasehat dari pasangan hidupnya.
Khalifah Umar bin Abdul Aziz bertanya kepada istrinya �Menurutmu pemimpin yang paling baik itu yang bagaimana?� maka jawab istrinya �Pemimpin yang mencontohkan sebelum ia mengatakan.�
Hasan al Bashri berkata �Sebaik-baik teman bagi seorang laki-laki adalah istrinya, bila ia menerima nasehat dari istrinya, maka dia memegang perhiasan dunia yang paling utama.�

# Hendaknya menegakkan tolong menolong, kerjasama dan musyawarah dalam rumah tangganya.

Contohnya Nabi kalau membeli daging, bertanya dulu dengan Aisyah. Kata Aisyah �Nabi itu menemani aku dan menolongku pada setiap apa yang aku lakukan, kecuali kalau sudah datang waktu sholat.�
Terutama tolong menolong dalam masalah pendidikan anak. Jangan sampai masalah pendidikan hanya diserahkan kepada istri saja.

# Jadilah pemimpin yang berlaku adil.

Baik terhadap istri-istrinya maupun terhadap anak-anaknya. Karena Nabi tidak mau menjadi saksi bagi seseorang yang tidak berlaku adil. Adil itu meletakkan segala sesuatu pada tempatnya. Dalam hal materi harus adil. Tapi kalau masalah hati atau cinta, memang seseorang tidak bisa adil. Hal ini tidak dilarang Islam, yang dilarang adalah tidak adil dalam hal yang tampak.

CATATAN PENTING :

Tegas dalam beragama itu bukan berarti kekerasan dalam rumah tangga. Islam memperbolehkan memukul istri, ketika istri nusyuz, yakni membangkang atau menolak suami pada perkara yang tidak melanggar syariat. Atau istri melanggar syariat Allah. Dinasehati berulang, tidak berubah, lalu diboikot, tidak berubah, maka boleh dipukul dengan pukulan yang tidak menimbulkan bekas atau cacat.
Islam menentukan hanya boleh memukul istri pada 4 tempat, yakni di pantat, betis, telapak tangan dan telapak kaki. Islam melarang memukul punggung, hukumnya haram (yang dipukul punggung boleh meminta qishash).
Islam melarang memukul wajah, karena kata Nabi �Bukan golongan kami orang yang menempeleng pada bagian wajah.� Islam melarang menjambak rambut.
Dalam HR. Imam Tirmidzi, Nabi juga melarang memukul perut dan dada. Sedang memukul pada bagian lengan istri saja, Nabi menuntut agar suami menggantinya dengan hadiah untuk istrinya.
Perlu dicatat, termasuk KDRT adalah menelantarkan istri. Cukup bagi seseorang itu telah berbuat dosa ketika menyia-nyiakan orang yang ada di bawah tanggungannya. Termasuk KDRT ketika suami memboikot istri tanpa alasan yang syar�i dengan batas waktu tidak tertentu, misal karena meng�ilaa atau meng-dhihar istrinya.
Oleh Allah, suami yang melakukan dhihar atau �ilaa diminta bertaubat dan diminta memastikan untuk melanjutkan pernikahannya atau tidak. Batas �ilaa adalah 4 bulan, bila lewat 4 bulan suami tidak mau mengumpuli, maka jatuh talak. Sebaliknya bila seorang istri tidak mau dikumpuli satu malam saja, maka istri sudah dilaknat oleh malaikat.

0 Response to "Nasihat Bijak dan Menyentuh untuk Para Suami"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel