HRS Sebut Jaksa Dungu-Diazab saat Sidang, PKB Minta Wibawa Pengadilan Dijaga

Habib Rizieq sempat menyebut Jaksa Penuntut Umum dungu dan diazab Allah saat membacakan eksepsi ketika sidang secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid mengingatkan Habib Rizieq soal etika saat bersidang.

"Aturan dan etika hukum acara di Pengadilan harus ditegakkan, jangan ada kegaduhan sehingga menurunkan wibawa pengadilan," kata Jazilul saat dihubungi, Sabtu (27/3/2021).

Jazilul menilai Habib Rizieq seperti tengah melakukan drama ketika menyampaikan eksepsi ketika sidang saat itu. Dia pun mengingatkan pengadilan merupakan tempat mencari keadilan.

"Hemat saya, Pengadilan tempat mencari keadilan, bukan tempat drama apalagi dagelan. Pengadilan mesti dijaga wibawanya," ucapnya.

Anggota Komisi III DPR RI ini tidak membantah pembacaan eksepsi saat sidang merupakan hak Habib Rizieq sebagai terdakwa. Meski demikian, dia menyebut semua pihak tetap harus beretika.

"Eksepsi hak terdakwa. Namun agar semua pihak menjaga etika," ujarnya.

Seperti diketahui, Habib Rizieq menuding Kepolisian dan Kejaksaan melakukan permufakatan jahat karena menyamakan undangan acara Maulid Nabi dengan hasutan melakukan kejahatan. Dia menilai hal tersebut bentuk dari logika sesat.

"Di sinilah Kepolisian dan Kejaksaan telah melakukan mufakat jahat dalam menyamakan undangan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan hasutan melakukan kejahatan. Logika berpikir Kepolisian dan Kejaksaan yang menyamakan undangan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan hasutan melakukan kejahatan adalah logika sesat dan menyesatkan," ucap Rizieq.

"Saya dan panitia Maulid mengundang umat datang untuk memuliakan Nabi Muhammad SAW dan menjadikannya sebagai suri tauladan, bukan untuk menghasut umat melakukan kejahatan. Jika undangan Maulid difitnah oleh Kepolisian dan Kejaksaan sebagai hasutan kejahatan berkerumun, maka saya khawatir ke depan azan panggilan salat ke masjid dan undangan kebaktian di gereja serta imbauan ibadah di pura dan klenteng juga akan difitnah sebagai hasutan kejahatan berkerumun, sehingga ini akan menjadi kriminalisasi agama," ungkapnya.

Setelah menyampaikan tudingannya, Rizieq mengajak Kepolisian dan Kejaksaan agar bertobat. Dia mengatakan bahwa hasutan kejahatan dalam kasusnya merupakan fitnah.

"Demi Allah saya bersumpah bahwasanya hanya manusia tidak beragama atau anti-agama yang memfitnah undangan ibadah sebagai hasutan kejahatan. Karenanya, melalui sidang ini, saya serukan kepada kepolisian dan kejaksaan, segeralah tobat kepada Allah SWT sebelum kalian kena azab Allah SWT," tegasnya.

Tak hanya itu Habib Rizieq ternyata juga sempat menyebut Jaksa penuntut umum dungu dan pandir. Ungkapan tersebut disampaikan Habib Rizieq saat membacakan ekspesi terkait SKT ormas.

"Semua ormas baik yang punya SKT maupun tidak dilindungi oleh konstitusi dan perundang-undangan. Jadi di sini jelas, JPU sangat dungu dan pandir. Soal SKT saja tidak paham, lalu dengan kedunguan dan kepandirannya mencoba sebar hoax dan fitnah," ungkap Habib Rizieq. [detik.com]

0 Response to "HRS Sebut Jaksa Dungu-Diazab saat Sidang, PKB Minta Wibawa Pengadilan Dijaga"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel