BLT BPJS Ketenagakerjaan Guru Honorer: Kemenag Usul Subsidi Gaji 3 Bulan, Kemnaker Beri Rp2,4 Juta

Informasiguru_BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan direncanakan akan cair ke guru honorer dan tenaga kependidikan (GTK). Dalam hal ini, Kemenag telah ajukan usulan subsidi gaji selama 3 bulan, sedangkan Kemnaker berencana menyalurkan subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta.

Sebanyak 864 ribu guru honorer dan tenaga kependidikan (GTK) Non PNS tahun anggaran 2020 telah diajukan usulan untuk dapat bantuan subsidi gaji oleh Kementerian Agama.

Surat usulan sudah disampaikan oleh Menteri Agama Fachrul Razi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 19 Oktober 2020.

�Kami usul total ada 864.840 guru Non PNS yang diusulkan untuk diverifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),� terang Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Jumat 30 Oktober 2020.

Menurut Dhani, verifikasi BPJS diperlukan guna memastikan para guru honorer belum mendapatkan bantuan sejenis dari Kementerian lainnya.

�BPJS memastikan para guru yang diusulkan itu belum mendapat bantuan subsidi dari Kementerian lain,� ujar Dhani.

Nantinya, para GTK yang terverifikasi ini akan mendapat subsidi gaji selama tiga bulan, yang terhitung dari Oktober sampai Desember 2020.

Adapun rincian usulan dari Kemenag terdiri dari 617.467 guru RA/Madrasah, 124.524 guru Pendidikan Agama Islam, 25.292 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), 2.262 ustadz Pendidikan Diniyah Formal, dan 580 dosen Ma�had Aly. Diusulkan juga 76.358 tenaga kependidikan madrasah dan 10.730 tenaga kependidikan PTKI.

Selain itu, usulan lainnya adalah 2.545 guru Pendidikan Agama Kristen, 2.105 guru Pendidikan Agama Katolik, 1.937 guru Pendidikan Agama Hindu, 886 guru Pendidikan Agama Buddha, dan 154 guru Pendidikan Agama Khonghucu.

Di sisi lain, Kementrian Ketenagakerjaan juga berencana menyalurkan BLT Subsidi Gaji Rp2,4 juta kepada guru honorer dan tenaga kependidikan.

Guru honorer dan tenaga kependidikan yang dimaksud berada di bawah naungan satuan pendidikan Kemendikbud dan Kemenag.

Akan tetapi, Menaker Ida baru menargetkan pencairan BLT subsidi gaji/upah pada termin II pada awal November 2020.

"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Menaker Ida. 


Total anggaran yang disiapkan untuk BLT subsidi gaji ini adalah Rp 37,7 triliun. Dana itu merupakan sisa anggaran dari program BLT Subsidi Gaji kepada karyawan swasta.

"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik, baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag,"  kata Menaker Ida.

Rincian pembagian subsidi gaji Rp2,4 juta tersebut, para guru honorer dan tenaga kependidikan akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan.

Untuk mendapatkan bantuan ini, guru honorer dan tenaga pendidik harus terdaftar dalam data Kemendikbud dan Kemenag.

Kemudian, pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.

Guru honorer dan tenaga pendidik ini juga harus terdaftar di Dapodik dan PDDikti, serta tak mendapat bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja hingga Banpres UMKM.

Akan tetapi, baik dari Kemenag maupun Kemnaker sama-sama belum mengumumkan jadwal penyaluran BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan bagi guru honorer dan tenaga kependidikan.


Sumber : FIXINDONESIA.COM

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.

0 Response to "BLT BPJS Ketenagakerjaan Guru Honorer: Kemenag Usul Subsidi Gaji 3 Bulan, Kemnaker Beri Rp2,4 Juta"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel