Kabar Gembira dari Menteri Agama untuk GTK Non PNS
Informasiguru_Menteri Agama, Fachrul Razi, mengusulkan bantuan subsidi untuk gaji bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non PNS tahun anggaran 2020. Surat ini telah disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, 19 Oktober lalu.
"Kami usul total ada 864.840 guru Non PNS yang diusulkan untuk diverifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)," kata Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani dikutip dari siaran persnya, Sabtu (31/10/2020).
Menurut dia, verifikasi dari BPJS ini diperlukan untuk memastikan para guru belum mendapatkan bantuan sejenis dari kementerian lainnya. Sehingga, penyaluran bantuan subsidi gaji dapat tepat sasaran.
"GTK yang terverifikasi ini nantinya akan mendapat subsidi gaji selama tiga bulan, terhitung dari Oktober sampai Desember 2020," jelas Ali.
Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Muhammad Zain merincikan usulan Kemenag tersebut terdiri dari, 617.467 guru RA/Madrasah, 124.524 guru Pendidikan Agama Islam. Kemudian, 25.292 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), 2.262 ustadz Pendidikan Diniyah Formal, dan 580 dosen Ma�had Aly.
Selain itu, Kemenag juga mengusulkan 76.358 tenaga kependidikan madrasah dan 10.730 tenaga kependidikan PTKI. Usulan lainnya yakni, 2.545 guru Pendidikan Agama Kristen, 2.105 guru Pendidikan Agama Katolik, 1.937 guru Pendidikan Agama Hindu, 886 guru Pendidikan Agama Buddha, dan 154 guru Pendidikan Agama Khonghucu.
Zain menyebut sebanyak 617.467 guru RA/Madrasah dan 76.358 tenaga kependidikan madrasah sudah divalidasi melalui Simpatika. Dari jumlah itu, hasil verifikasi BPJS, ada sebanyak 43.895 orang sudah menerima Bantuan Subsidi Upah dari Kemenaker.
Sisanya, sebanyak 55.242 orang sudah menerima kartu prakerja berdasarkan data prakerja sampai September 2020. Adapun 171.015 orang lainnya masih dalam proses verifikasi BPJS.
Mereka terdiri dari guru pendidikan agama di sekolah (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu), ustadz pesantren (PDF atau pesantren mu'adalah), dosen PTKI, dosen mahad Aly, serta tenaga kependidikan pada PTKI.
"Semoga November ini bisa cair. Kami terus berkoordinasi dan bersinergi dengan semua pihak terkait," tutur Zain.
Sumber : JABARNEWS
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.
0 Response to "Kabar Gembira dari Menteri Agama untuk GTK Non PNS"
Post a Comment