Kemanag Usulkan Subsidi Gaji untuk 864.840 Guru dan Tenaga Kependidikan Non-PNS, Menteri Setuju!
Informasiguru_Sebanyak 864.840 guru dan tenaga pendidikan non-PNS tahun anggaran 2020 di jajaran Kementerian Agama Republik Indonesia diusulkan untuk dapat subsidigi gaji.
Surat usulan bantuan subsidi gaji tersebut sudah disetujui Menteri Agama Fachrul Razi dan disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 19 Oktober 2020.
�Kami usul total ada 864.840 guru Non PNS yang diusulkan untuk diverifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),� kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani dalam keterangan tertulisnya seperti dilangsir kontan.co.id, Jumat (30/10).
Ali mengatakan, verifikasi BPJS Ketenagakerjaan perlu untuk memastikan para guru belum mendapatkan bantuan sejenis dari Kementerian lainnya.
Nantinya, BPJS Ketenagakerjaan memastikan para guru yang diusulkan itu belum mendapat bantuan subsidi dari Kementerian lain.
�GTK yang terverifikasi ini nantinya akan mendapat subsidi gaji selama tiga bulan, terhitung dari Oktober sampai Desember 2020,� ujar dia.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain usulan Kementerian Agama terdiri atas: 617.467 guru RA/Madrasah, 124.524 guru Pendidikan Agama Islam, 25.292 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), 2.262 ustadz Pendidikan Diniyah Formal, dan 580 dosen Ma�had Aly.
Diusulkan juga 76.358 tenaga kependidikan madrasah dan 10.730 tenaga kependidikan PTKI.
Selain itu, lanjut M Zain, usulan lainnya adalah 2.545 guru Pendidikan Agama Kristen, 2.105 guru Pendidikan Agama Katolik, 1.937 guru Pendidikan Agama Hindu, 886 guru Pendidikan Agama Buddha, dan 154 guru Pendidikan Agama Khonghucu.
Menurut Zain, 617.467 guru RA/Madrasah dan 76.358 tenaga kependidikan madrasah sudah divalidasi melalui Simpatika.
Dari jumlah itu, hasil verifikasi BPJS, ada sebanyak 43.895 orang sudah menerima Bantuan Subsidi Upah dari Kemenaker.
Sedang, 55.242 orang sudah menerima kartu prakerja berdasarkan data prakerja sampai September 2020.
Sisanya, sebanyak 171.015 masih dalam proses verifikasi BPJS. Mereka terdiri dari guru pendidikan agama di sekolah (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu), ustadz pesantren (PDF atau pesantren mu'adalah), dosen PTKI, dosen mahad Aly, serta tenaga kependidikan pada PTKI.
�Semoga November ini bisa cair. Kami terus berkoordinasi dan bersinergi dengan semua pihak terkait,� ujar M Zain.
Sumber : BANGKAPOS.COM
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.
0 Response to "Kemanag Usulkan Subsidi Gaji untuk 864.840 Guru dan Tenaga Kependidikan Non-PNS, Menteri Setuju!"
Post a Comment