Kemenag Berharap Subsidi Gaji Guru dan Pengajar Non-PNS Cair November
Informasiguru_Kementerian Agama (Kemenag) telah mengajukan usulan bantuan subsidi gaji bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) non PNS tahun anggaran 2020. Surat usulan sudah disampaikan oleh Menteri Agama Fachrul Razi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 19 Oktober 2020.
�Kami usul total ada 864.840 guru non PNS yang diusulkan untuk diverifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),� ujar Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, lewat keterangan tertulis, Jumat, 30 Oktober 2020.
Verifikasi BPJS, menurut pria yang akrab disapa Dhani ini, perlu untuk memastikan para guru belum mendapatkan bantuan sejenis dari Kementerian lainnya. �BPJS memastikan para guru yang diusulkan itu belum mendapat bantuan subsidi dari Kementerian lain,� ujar Dhani.
�GTK yang terverifikasi ini nantinya akan mendapat subsidi gaji selama tiga bulan, terhitung dari Oktober sampai Desember 2020,� sambungnya.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain mengatakan penerima subsidi gaji usulan Kementerian Agama terdiri dari pengajar di setiap tinggal. Mereka adalah 617.467 guru RA/Madrasah, 124.524 guru Pendidikan Agama Islam, 25.292 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
Lalu ada 2.262 ustad Pendidikan Diniyah Formal dan 580 dosen Ma�had Aly. Diusulkan juga 76.358 tenaga kependidikan madrasah dan 10.730 tenaga kependidikan PTKI.
Selain itu, lanjut Zain, usulan lainnya adalah 2.545 guru Pendidikan Agama Kristen, 2.105 guru Pendidikan Agama Katolik, 1.937 guru Pendidikan Agama Hindu. Kemudian 886 guru Pendidikan Agama Buddha, dan 154 guru Pendidikan Agama Khonghucu.
Menurut Zain, 617.467 guru RA/Madrasah dan 76.358 tenaga kependidikan madrasah sudah divalidasi melalui Simpatika. Dari jumlah itu, hasil verifikasi BPJS ada sebanyak 43.895 orang sudah menerima Bantuan Subsidi Upah dari Kemenaker. Sedangkan 55.242 orang sudah menerima Kartu Prakerja berdasarkan data prakerja sampai September 2020.
Sisanya, sebanyak 171.015 masih dalam proses verifikasi BPJS. Mereka terdiri dari guru pendidikan agama di sekolah (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu), ustad pesantren (PDF atau pesantren mu'adalah), dosen PTKI, dosen mahad Aly, serta tenaga kependidikan pada PTKI.
�Semoga November ini bisa cair. Kami terus berkoordinasi dan bersinergi dengan semua pihak terkait,� ujar Zain.
Sumber : TEMPO.CO
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.
0 Response to "Kemenag Berharap Subsidi Gaji Guru dan Pengajar Non-PNS Cair November"
Post a Comment