Ternyata BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Hanya Akan Cair ke Golongan Ini, Pastikan Namamu Terdaftar

Informasiguru_Waduh, ternyata BLT subsidi gaji gelombang 2 hanya akan dicairkan ke rekening pekerja yang memenuhi kondisi berikut. 

BLT subsidi gaji gelombang 2 telah dipastikan pencairannya di awal November oleh Kemnaker, berikut informasinya. 

BLT subsidi gaji gelombang 2 akan segera cair dan pencairan BLT subsidi gaji gelombang 1 sudah mencapai 98,30 persen. 

Sambil menunggu pencairan BLT subsidi gaji gelombang 2, para pekerja perlu mengecek persyaratan yang berkaitan dengan pencairan BLT. 

Dalam sebuah acara yang digelar secara virtual yang diselenggarakan di Gedung Graha BNPB Jakarta, Menaker Ida Fauziyah telah menyinggung perihal pencairan termin atau gelombang kedua. 


�Penyaluran termin kedua akan ditargetkan disalurkan pada minggu pertama November 2020,� papar Menaker Ida Fauziyah sebagaimana dilansir oleh Semarangku dari akun YouTube BNPB Indonesia pada Selasa, 27 Oktober 2020. 

�Saya sampaikan bahwa dibagi menjadi dua termin, termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji Rp 1,2 juta, termin kedua Rp 1,2 juta untuk bulan November dan Desember. 

Menaker juga menjelaskan bahwa sumber pendanaan bantuan subsidi gaji berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan bukan dari uang para pekerja di BPJS Ketenagakerjaan. 

Untuk memudahkan pekerja, BPJS Ketenagakerjaan memfasilitasi pekerja dengan kemudahan mengakses daftar calon penerima BLT subsidi gaji atau upah. 

Cara mengeceknya tergolong mudah. cukup dengan mengakses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id di smartphone atau komputer. 

Berikut syarat penerima BLT subsidi gaji menurut Permenaker No. 14 Tahun 2020: 

1. Warga negara Indonesia 

2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJ Ketenagakerjaan 

3. Pekerja/buruh penerima gaji/upah 

4. Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020 

5. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan 

6. Memiliki rekening bank yang aktif


Sumber : SEMARANGKU

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.

0 Response to "Ternyata BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Hanya Akan Cair ke Golongan Ini, Pastikan Namamu Terdaftar"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel