Tidak untuk Umum! Ternyata BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Hanya untuk Golongan Ini, Kamu Termasuk?
Informasiguru_BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta disalurkan pemerintah kepada pelaku UMKM di Indonesia. Namun tidak semua pelaku UMKM akan dapat BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta. Simak penjelasan selengkapnya di artikel ini.
Bagi para pelaku UMKM, jika ingin mendapatkan BLT BPUM UMKM bisa daftar secara offline atau manual di kantor dinas koperasi setempat.
Sedangkan untuk cek penerima BLT BPUM UMKM, pelaku UMKM bisa melakukannya dengan cara online melalui layanan BRI via login eform.bri.co.id/bpum dan hanya menggunakan KTP.
Kabarnya, pendaftaran BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta dibuka hingga akhir November mendapatang.
Pelaku UMKM yang NIK-nya tercantum di layanan E-Form BRI tersebut, bisa langsung datang ke bank penyalur untuk mencairkan dana hibah Rp2,4 juta.
Perlu diketahui, ternyata tidak semua pelaku UMKM bisa daftar dan mendapatkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta.
Hanya ada satu golongan pelaku UMKM yang layak untuk dapat BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta.
Golongan tersebut adalah para pelaku UMKM yang telah memenuhi syarat sebagai penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta.
Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku UMKM sebelum mendaftar sebagai berikut. dikutip dari Komite UMKM.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Sumber : SEMARANGKU
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.
0 Response to "Tidak untuk Umum! Ternyata BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Hanya untuk Golongan Ini, Kamu Termasuk?"
Post a Comment