Bansos BST Rp200 Ribu Per KPM Diperpanjang, Ini Cara Cek Penerima di Cekbansos.siks.kemensos.go.id


Rumoh Tani - Dalam mengurangi beban ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) melanjutkan program bantuan Bansos Tunai (BST) hingga 2021.

Menurut Menteri Sosial Juliari P. Batubara BST akan dilanjutkan selama enam bulan yakni dalam periode Januari sampai Juni 2021.

"Sasaran program akan meliputi 34 provinsi di Indonesia," ujarnya pada Minggu 1 November 2020.

Kemensos juga akan memastikan BST tahun 2021 menjangkau 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan indeks Rp200 ribu/KPM/bulan.

Dalam program ini, Kemensos telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 triliun.

Sementara itu, untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos BST bisa mengunjungi halaman resmi Kemensos di cekbansos.siks.kemensos.id dengan cara berikut ini:


2. Pilih ID, anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek. Untuk mempermudah, pilih ID berupa NIK

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

4. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.

6. Terakhir, klik tulisan 'cari'

Sistem akan mencocokkan ID dan nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Sumber: fixindonesia.pikiran-rakyat.com

0 Response to "Bansos BST Rp200 Ribu Per KPM Diperpanjang, Ini Cara Cek Penerima di Cekbansos.siks.kemensos.go.id"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel