Siswi SMP yang Dicabuli Anak Anggota DPRD Itu Terkena Penyakit Kelamin
PU (15), korban dugaan pencabulan dan penganiayaan yang dilakukan anak anggota DPRD Kota Bekasi, harus menjalani operasi lantaran mengidap penyakit kelamin.
Hal ini disampaikan ibu korban LF (47) saat dikonfirmasi, Jumat (16/3/2021).
LF mengatakan, putrinya menjalani dioperasi di RSUD Kota Bekasi karena muncul benjolan di bagian alat kelamin.
"Anak saya harus dioperasi, karena menurut dokter ada benjolan di bagian kelaminnya," ucap LF.
Dia menjelaskan, benjolan tersebut diduga muncul akibat tindakan pencabulan yang diderita putri oleh pelaku AT (21).
"Dulu enggak ada, setelah persetubuhan muncul benjolan makanya harus dioperasi menurut dokter," ucapnya.
Benjolan yang muncul menurut LF, serupa dengan kutil.
Diagnosa dokter yang menangani putri, penyakit tersebut dapat menjalar ke bagian tubuh lain bahkan, diketahui menular.
"Kaya kutil, tapi menular, saya kurang paham masalah kedokteran nama penyakitnya apa. Rencana hari ini operasi," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, pemuda berinisial AT (21), anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindakan asusila terhadap siswi SMP berinisial PU (15).
Laporan dilayangkan orangtua korban LF (47) ke Polres Metro Bekasi Kota pada, Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
LF saat dikonfirmasi membernarkan perihal laporan tersebut, dia mengatakan, anaknya dan terduga pelaku saling kenal dan menjalin hubungan sejak sekitar sembilan bulan silam.
"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).
Tindakan asusila itu awalnya belum dia ketahui. Buah hatinya, petama-tama hanya mengaku kerap mendapat tindakan kekerasan dari terduga pelaku dan belakangan baru terungkap pencabulan itu.
Setelah di kantor polisi, korban baru membuka semua tindakan yang dia alami selama berhubungan dengan terduga pelaku termasuk diajak bersetubuh.
Dan pelaku melakukan tindakan asusila di kamar kos daerah Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujarnya.
LF memastikan, buah hatinya sudah menjalani visum dan menyerahkan sejumlah alat bukti pendukung untuk proses penyelidikan.
"Sudah visum, saya juga sudah serahkan baju-baju (milik korban) ke polres," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dicabuli Anak Anggota DPRD Kota Bekasi, Siswi SMP Ini Terkena Penyakit Kelamin
0 Response to "Siswi SMP yang Dicabuli Anak Anggota DPRD Itu Terkena Penyakit Kelamin"
Post a Comment