Viral Kakek dengan Kondisi Kurus Kering Terlantar Tidur di Depan Ruko, Ini Alasan Diusir Keluarga
Seorang kakek terlantar di depan sebuah ruko viral di media sosial.
Ternyata kakek itu tidak diterima keluarganya lantaran diduga kerap melakukan penganiayaan.
Ia ditemukan tidur di depan ruko milik warga di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Marga Mulia, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau.
Pria tersebut viral setelah diunggah akun Facebook Info Lubuklinggau, Selasa (28/04/2021) kemarin.
Dalam unggahannya memperlihatkan sosok pria berumur terlantar di depan ruko.
Pria tersebut nampak kurus dan kumuh hanya mengenakan kain sarung bewarna merah duduk di depan ruko banyak kantong plastik didepannya.
Informasi beredar, pria berumur tersebut berinisial SF warga tercatat tinggal di Kelurahan Marga Mulia, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Pria berusia 46 tahun ini telah beberapa hari tidur dan tinggal di depan ruko tersebut tengah dalam keadan tidak sehat.
Sekretaris Dinsos Kota Lubuklinggau Johan Tero didampingi Staf Tim Rehabilitasi Sosial (Resos) Erito, mengatakan jika saat ini SF sudah ditangani di Rumah Singgah milik Pemkot Lubuklinggau.
"Kondisinya normal beliau tidak sedang dalam gangguan jiwa, ketika diajak komunikasi berbicara lancar dan mengerti apa yang dibicarakan orang komunikasinya nyambung," ungkap Johan Tero kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).
Johan mengungkapkan semalam pihaknya sudah mendatangi rumah Istri dan anak kandungnya, disana juga dihadiri Bhabinkamtibmas serta lurah.
"Hasilnya ternyata Istri dan anak kandung beliau, enggan menerima SF tinggal bersama mereka. Namun ada cerita SF kerap melakukan KDRT akhirnya pihak keluarga mengusirnya," ujarnya.
Hingga saat ini petugas Dinsos sudah berusaha berkomunikasi dan membujuk keluarganya agar menerima beliau. Untuk menenangkan sementara terpaksa dititip di rumah singgah.
Padahal keluarga dari SF merupakan keluarga yang mampu, masuk dalam kategori orang yang berkecukupan, namun tidak tahu apa alasan pasti keluarga enggan menerima SF.
Kita akan meminta agar dibawa pulang, karena aturannya jelas, setiap orang dilarang menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganya, karena melanggar undang-undang dan dapat dipidana penjara.
"Ada sanksinya menelantarkan, namun kita akan berusaha berkomunikasi dengan pihak kelurga agar menerima SF kembali ke keluarga mereka, " tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Viral Kakek Ditelantarkan Keadaan Kurus Kering di Lubuklinggau, Ternyata Ringan Tangan
Padahal keluarga dari SF merupakan keluarga yang mampu, masuk dalam kategori orang yang berkecukupan, namun tidak tahu apa alasan pasti keluarga enggan menerima SF.
Kita akan meminta agar dibawa pulang, karena aturannya jelas, setiap orang dilarang menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganya, karena melanggar undang-undang dan dapat dipidana penjara.
"Ada sanksinya menelantarkan, namun kita akan berusaha berkomunikasi dengan pihak kelurga agar menerima SF kembali ke keluarga mereka, " tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Viral Kakek Ditelantarkan Keadaan Kurus Kering di Lubuklinggau, Ternyata Ringan Tangan
0 Response to "Viral Kakek dengan Kondisi Kurus Kering Terlantar Tidur di Depan Ruko, Ini Alasan Diusir Keluarga"
Post a Comment