Dendam Asmara Maut, Terkuak Motif Ibu Karungi Anak 4 Tahun dan Buang ke Sumur dalam Keadaan Hidup

Polisi merilis tersangka SL (30) yang diduga membunuh balita 4 tahun, Selfi Nor Indasari, dengan cara menjerat leher dan memasukkan ke dalam karung hingga dibuang di sumur tua Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura

SL (30) , seorang ibu muda di Sumenep Madura, tega menghabisi nyawa Selfi Nor Indasari, anak perempuan berumur 4 tahun dengan cara kejam.

Balita tersebut dibunuh dengan cara dimasukkan ke karung dalam keadaan hidup dan membuangnya ke sumur tua.

Selain tinggal bertetangga, ternyata pelaku masih mempunyai ikatan keluarga dengan korban.

Jasad anak malang tersebut ditemukan di dalam sumur tua di Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, pada 21 April 2021.

Saat ditemukan, tubuh bocah itu meringkuk tak bernyawa di dalam karung di dalam sumur tua.

Perhiasan emas di tubuh bocah itu juga dilucuti oleh pelaku.

Korban ditemukan setelah orang tua korban dan warga mencari-cari anak itu setelah hilang sejak empat hari sebelumnya.

Sumur tua yang jauh dari pemukiman warga itu berjarak 3 kilometer dengan rumah korban.

Kronologi, Pelaku Tak Peduli Meski Korban Masih Bergerak dan Meringis

Kejadian bermula ketika korban sedang membasuh tangannya di kamar mandi belakang pada Minggu, 18 April 2021.

Saat itu, pelaku SL yang tinggal bertetangga datang menghampirinya anak berumur 4 tahun tersebut.

Pelaku melucuti perhiasan milik anak tersebut. Mulai kalung, gelang dan anting-anting yang dipakai korban dengan berat total 12 gram diambil oleh pelaku. 

"Pelaku melihat korban sedang membasuh tangannya di kamar mandi, kemudian didekati dan dirangkul tubuhnya sambil melepas perhiasan emas yang dikenakan korban," kata Kapolres Sumenep AKBP Darman, Kamis (29/4/2021).

Selanjutnya pelaku mengajak korban untuk ikut kerumahnya dan setelah korban berada di dalam kamar pelaku.

Kemudian, Ibu muda itu mengambil kerudung hitam dan diikatkan pada mata korban.

"Korban terjerat kain kerudung warna biru di leher, korban dijerat dengan kerudung biru dan baru dimasukkan dalam karung," kata AKBP Darman melalui Kapolsek Ambunten, AKP Junaidi pada TribunMadura.com.

Kemudian pelaku memasukkan tubuh bocah 4 tahun itu ke dalam karung. 

"Kemudian tersangka mengambil sebuah karung warna putih di depan rumahnya untuk memasukkan korban kedalam karung.

Dan ternyata tubuh bocah 4 tahun itu masih bergerak dan sempat meringis memanggil mamanya saat dibawa dari rumah pelaku hingga ke lokasi sumur tua.

Sumur tua yang jauh dari pemukiman warga itu berjarak 3 kilometer dengan rumah korban.

"Korban sempat bergerak dan memanggil mama-mama seperti akan menangis," ungkap AKBP Darman.

Namun oleh pelaku tidak dihiraukan dan selanjutnya tersangka membawa karung yang berisi korban tersebut keluar rumah dengan cara diletakkan di depan jok sepeda motor merk Beat warna hitam kombinasi kuning.

Dengan membawa korban dalam karung yang masih bergerak, tersangka menuju ke arah barat dan berhenti di pinggir jalan raya di Dusun Pandan Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten.

"Selanjutnya karung yang berisi korban tersebut, tersangka angkat pelan-pelan kemudian dibuang ke dalam sumur di pinggir pantai Dusun Pandan Desa Ambunten Tengah Kecamatan Ambunten," katanya.

Anting-anting Korban jadi Petunjuk Terkuaknya Pelaku

Setelah membuang korban ke sumur, pelaku menjual sebagian perhiasan milik anak malang tersebut dan mendapat Rp 4 juta.

Bukti petunjuk bahwa SL adalah pelaku pembunuhan dari anak malang tersebut adalah dengan ditemukannya anting-anting milik korban di lemari SL. Perhiasan itu belum terjual oleh SL.

"Perhiasan antingnya ditemukan di rumah tersangka SL, tepatnya di lemarinya. Inilah barang bukti yang mengarah kuat pada pelaku," ungkapnya.

Korban Adalah Anak Yatim

Kapolsek Ambunten AKP Junaidi menjelaskan korban merupakan anak dari keluarga Abdul Ghani (alm) dan Hamidah. Korban sebelumnya dikabarkan hilang pada Minggu (18/4/2021) pukul 11.00 WIB.

"Awalnya kami menemukan dugaan adanya mayat di dalam sumur, setelah kami cek ternyata benar bahwa korban adalah anak yang hilang itu," kata AKP Junaidi.

Sebelum ditemukan, bocah perempuan ini hilang secara misterius hingga membuat keluarga panik.

Informasi yang dihimpun media ini, ternyata balita 4 tahun dikarungi dalam keadaan hidup tersebut adalah anak yatim dari pasangan alm Abdul Ghani dan Hamidah.

Setelah dinyatakan hilang selam 4 hari lalu, keluarganya bersama warga sekitar telah melakukan pencarian anak malang tersebut.

Bahkan, aparat kepolisian dan Koramil 0827/10 setempat juga melakukan pencarian.

Masih kata AKP Junaidi, setelah bocah tersebut ditemukan dan anggota keluarga berikut anggota Polsek dan Koramil 0827/10  Ambunten langsung membawa mayat korban ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.

Korban bocah perempuan sampai di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep sekitar pukul 15.00 WIB.

"Korban langsung di bawa ke kamar mayat untuk dilakukan autopsi," katanya.

Motif Pembunuhan

Dari hasil pemeriksaan tim penyidik Polres Sumenep, akhirnya terungkap motif SL sampai tega menghabisi nyawa anak berumur 4 tahun yang juga masih saudaranya itu. 

Ternyata, ibu muda dengan dua anak itu memiliki sakit hati dan dendam dengan ibunda korban. Hal itu dikarenakan suaminya pernah terlibat perselingkungan dengan ibunda korban.

 "Motifnya ternyata tersangka SL ini merasa dendam dan sakit hati kepada orang tua korban," ungkap Kapolres Sumenep AKBP Darman.

"Suami tersangka (SL) pernah memiiki hubungan spesial dengan ibu korban Selfi Nor Indasari," terangnya.

Iliustrasi perselingkuhan
Iliustrasi perselingkuhan (IMCNews.ID)

Sakit hati dan dendam yang dirasakan ibu muda tersebut dilampiaskan kepada bocah perempuan berusia 4 tahun tersebut.

Akibat dari pembunuhan itu, ibu muda beranak dua ini akhirnya ditangkap.

SL dijerat Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Ia pun tidak bisa lebaran Indul Fitri 1442 H bersama keluarganya dan harus mendekam di penjara.

"Pelaku dikenakan ancaman hukuman 15 tahun penjara," terang AKBP Darman.

Sumber: https://banten.tribunnews.com/

0 Response to "Dendam Asmara Maut, Terkuak Motif Ibu Karungi Anak 4 Tahun dan Buang ke Sumur dalam Keadaan Hidup"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel