GAJI BERKALA PNS BISA DILAKUKAN SECARA ONLINE

Assalamu'alaikum sahabat ! Mari simak informasi terbaru berikut ini terkait dengan gaji berkala PNS yang bisa dilakukan secara online.

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bangka terus melakukan peningkatan pelayanan kepada pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.

 

Diantara peningkatan pelayanan tersebut yakni BKPP Kabupaten Bangka memberikan pelayanan pengusulan gaji berkala para PNS dilakukan secara online.

Kepala BKPP Kabupaten Bangka Surtam mengatakan, pelayanan pengusulan gaji berkala yang dilakukan secara online ini merupakan hasil inovasi pegawai BKPP kabupaten Bangka.(Baca juga : INI DIA CARA MENDISIPLINKAN SISWA TANPA HARUS MENGHUKUM)

� Pegawai kita Roby membuat inovasi ini, mudah � mudahan dapat lebih mudah bagi para pegawai yang akan mengusulan gaji berkala dan dapat dilakukan secara on line,� papar Surtam di hadapan Bupati Bangka, Sekda Bangka dan Kepala SKPD pada coffee morning yang berlangsung Senin (15/8) di OR Bina Praja kantor bupati Bangka.

Dijelaskannya, setiap SKPD memiliki admin masing � masing, yang dapat mengakses layanan ini, juga dapat mengetahui pegawai � pegawai yang akan mengusul kenaikan gaji berkala.

Menurut Surtam, data pegawai yang akan mendapatkan kenaikan gaji berkala yang ada pada data base kami, dan dapat diakses melalui inovasi yang dikembangkan ini akan memudahkan dan tidak ada lagi pegawai yang terlewatkan karena lupa dalam pengajuan kenaikan gaji berkala. (Baca juga : KABAR GEMBIRA ! TERAPKAN SINGLE SALARY, GAJI PNS MINIMAL RP 4 JUTA, TERTINGGI RP 57 JUTA)

� Surat keputusan kenaikan gaji berkala keabsahannya harus melalui SK dengan tanda tangan nenggunakan tinta basah akan kami keluarkan, untuk memperkuat pengajuan yang dilakukan secara online,� ujarnya.

Diharapkannya masukan dari para kepala SKPD untuk peningkatan kesempurnaan dalam pelayanan usulan kenaikan gaji berkala yang dilakukan secara on line. (tribunnews.com)

Sekian berita terbaru hari ini. Mudah-mudahan ada manfaatnya. Terima kasih telah singgah. 


0 Response to "GAJI BERKALA PNS BISA DILAKUKAN SECARA ONLINE"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel