Petani yang Belum Miliki Kartu Tani Bisa Tebus Pupuk Subsidi Secara Biasa
Rumoh Tani - Dirjen Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy menegaskan petani yang belum memiliki Kartu Tani bisa tetap menebus pupuk bersubsidi secara manual. Kebijakan ini dilakukan setelah banyaknya keluhan dari para petani yang belum memiliki Kartu Tani.
"Kami mengeluarkan surat pada 7 September, isinya penyaluran pupuk bersubsidi Kartu Tani diberlakukan bagi para petani yang sudah punya Kartu Tani," ucap Edhy, dalam Webinar Kartu Tani, Selasa (08/09).
Baca juga: Jenis Pupuk Bersubsidi Tahun 2020
Edhy menyebut, bagi petani yang belum punya kartu tani bisa menembus pupuk subsidi secara manual atau biasa. Langkah penyesuaian ini dilakukan melihat kondisi petani di lapangan, meski ada surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penebusan pupuk bersubsidi.
"Untuk itu saya mengharapkan kepada Himbara (Himpunan Bank Negara) untuk segera mendata dan menginventarisir kartu tani yang belum terdistribusi. Dan untuk Pupuk Indonesia melakukan distributor dan distributor melakukan sosialisasi ke kios pengecer, dan kios pengecer sosialisasi ke petani," ucap dia.
Berdasarkan catatannya, ada 13,9 juta petani yang tergabung Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Sementara itu, berdasar Himbara, Kartu Tani yang tercetak berjumlah 9,3 juta kartu.
Baca juga: Harga Pupuk Bersubsidi Tahun 2020
"Kartu yang sudah didistribusi ke petani 6,2 juta kartu dan baru digunakan 1,2 juta kartu," kata dia.
Edhy menyebut, meski proses penggunaan Kartu Tani tidak mudah, petani perlu beradaptasi. Dia menyebut, langkah ini diambil dengan contoh, kartu tol elektronik, e-toll.
"E-Toll sempat dianggap tidak mungkin berjalan, tapi setelah diterapkan berjalan dengan lancar dan menguntungkan bagi kita semua," ucap dia.
Artikel ini pernah tayang di sariagri.id
Bagaimana caranya bisa mendapatkan pupuk bersupsidi,?
ReplyDelete