Harga Pupuk Bersubsidi Tahun 2020


Ketetapan pupuk untuk tahun 2020 sudah diatur berdasarkan Bab V, Pasal 15, Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2020 tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2020 yaitu:




Demikianlah penjelasan tentang harga pupuk bersubsidi tahun 2020 berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2020 tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2020. Semoga bermanfaat. Salam Rumoh Tani...

Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2020. DOWNLOAD DISINI


0 Response to "Harga Pupuk Bersubsidi Tahun 2020"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel