Punya KTP? Bapak/Ibuk Berhak Dapat BLT Kemensos Rp500 Ribu Per KK Non PKH, Ini Caranya


 


Masyarakat berkesempatan untuk mendapatkan BLT Kemensos Rp500 ribu per KK non PKH, Kementerian sosial mencatat terdapat 9 juta kepala keluarga yang akan diberikan bantuan tersebut.

Untuk memastikan kelayakan bagi masyarakat untuk menerima bantuan tersebut, masyarakat dapat mengakses informasi kelayakan tersebut di link kemensos yang akan di informasikan di bawah ini, dengan hanya menggunakan KTP dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Kementerian sosial sebagai pelaksana dalam menindaklanjuti program tersebut menganggarkan dana sebesar Rp 4,5 triliun untuk dibagikan sebagai bantuan sosial BLT Kemensos Rp500 ribu per kk non PKH tersebut.

Bantuan tersebut merupakan bantuan yang hanya diberikan sekali saja untuk keluarga dengan syarat bukan keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.

�Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun,� kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, Rabu 2 September 2020.

Sedangkan proses pencairan bantuan tersebut akan langsung ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera.

Kemudian pemegang kartu bisa mencairkannya di ATM atau Kantor Cabang atau e-warong.

Cara untuk memastikan kelayakan suatu keluarga mendapatkan bantuan tersebut atau tidak, bisa cek di laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Kemudian setelah masuk pada halaman beranda, calon penerima bisa menggunakan tiga alternatif untuk melakukan pengecekan, yakni ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor Penerima Bantuan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan atau peserta Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS), atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Setelah pilihan identitas diisi, calon penerima akan langsung bisa memasukan ID/nomor yang dimiliki serta mengisi nama lengkap di kolom akhir.

Setelah itu masukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom. Kika sudah selesai lalu klik tombol �Cari�.

Sistem yang berada di laman cekbansos.siks.kemsos.go.id akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database. (Semarangku.com)

0 Response to "Punya KTP? Bapak/Ibuk Berhak Dapat BLT Kemensos Rp500 Ribu Per KK Non PKH, Ini Caranya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel