BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair Hari Ini, Pemerintah Kebut Penyaluran ke 12,4 Juta Penerima

Rumoh Tani - Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap dua sudah cair pada hari ini Jumat, 6 November 2020.

Sebelumnya, Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Budi Gunadi Sadikin juga mengatakan bahwa BLT Subsidi Gaji gelombang 2 ditransfer mulai pekan ini.

Sementara untuk BLT Subsidi Gaji termin pertama telah disalurkan 100 persen, tetapi seperti termin pertama, transfer dilakukan tak dalam satu waktu, oleh karena itu masyarakat diminta untuk bersabar.

"Gelombang pertama sudah selesai disalurkan untuk 12,4 juta. Rencananya akhir minggu ini akan mulai lagi gelombang kedua, akan disalurkan bantuan subsidi gaji ke 12,4 juta penerima," ujar Budi Gunadi dalam virtual conference, dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI Jumat, 6 November 2020.


Sementara itu, Alfian, salah satu penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, bahwa dirinya sudah menerima bantuan tersebut hari ini.

Punya saya sudah ditransfer, sudah masuk," ujarnya.

Penyaluran bantuan terhadap 12,4 juta pekerja itu akan dikebut sebagai salah satu langkah mengantisipasi dampak resesi ekonomi.

Sebab, pertumbuhan ekonomi kuartal ketiga akan secara resmi diumumkan oleh Badan Pusat Statistik.

Karyawan bisa cek namanya dapat atau tidak BLT subsidi gaji dengan cara berikut.

1. Buka situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id.

2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas situs.

3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun.

4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang".

5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT via SMS ke nomor hp yang terdaftar.

6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke situs dan klik "Masuk" di pojok kanan atas situs.

7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap.

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard termasuk atau tidaknya dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

9. Jika namanya sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan subsidi gaji, bisa klik "Kirim Aduan" untuk mengadukan keluhannya.

Sementara itu, Menaker Ida mengungkapkan subsidi gaji tersebut berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Pendanaan untuk subsidi gaji tersebut tidak bersumber dari uang para pekerja yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.

"Sama sekali tidak menggunakan uang pekerja yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.

Tujuan penyaluran subsidi gaji terutama untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tekanan pandemi Covid-19.

Syarat pekerja yang berhak memperoleh subsidi gaji adalah pekerja tersebut mendapat gaji di bawah Rp5 juta per bulan, dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Sumber : PR DEPOK

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.

0 Response to "BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair Hari Ini, Pemerintah Kebut Penyaluran ke 12,4 Juta Penerima"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel