Bansos Jokowi 2021: Bantuan Sosial Tunai, PKH, dan Sembako


Jakarta - Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meneruskan program bantuan sosial (bansos) pada tahun ini. Bansos diharapkan mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Tahun 2021 ini penyaluran bantuan sosial akan terus kita lanjutkan. Dan di dalam APBN 2021 telah kita siapkan anggaran, ini anggarannya sebesar Rp110 triliun untuk seluruh penerima dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, dalam rangka membantu masyarakat mengatasi dampak pandemi Covid-19," ujar Jokowi dalam peluncuran bantuan tunai se-Indonesia pada 4 Januari 2021 lalu seperti dikutip laman resmi Sekretariat Kabinet, Selasa (19/1/2021).

"Artinya, bantuan ini kita mulai hari ini disalurkan kepada 34 provinsi. Hari ini di awal 2021, saya meluncurkan langsung Bantuan Tunai Se-Indonesia pada masyarakat penerima, sekali lagi, untuk Program Keluarga Harapan, Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai," lanjutnya.

Jokowi mengungkapkan bantuan tunai di 2021 akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan.

"Jadi, yang PKH ini dalam empat tahap melalui Bank Himbara, bank-bank milik negara. Kemudian yang program sembako akan disalurkan dari Januari nanti sampai bulan Desember 2021, nilainya tadi sudah disampaikan oleh Bu Menteri Sosial Rp200 ribu per KK (Kepala Keluarga) per bulan. Kemudian Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama empat bulan (Januari, Februari, Maret, April) dan nilainya Rp300 ribu per bulan per KK. Ini sudah jelas semuanya," katanya.

Eks Gubernur DKI Jakarta itu berharap bantuan itu dapat meringankan keluarga-keluarga yang terdampak pandemi Covid-19. Kemudian pemerintah berharap bantuan itu juga bisa menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional, mengungkit ekonomi nasional, memperkuat daya beli masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi nasional menjadi meningkat dan lebih baik.

Sumber: cnbcindonesia.com

0 Response to "Bansos Jokowi 2021: Bantuan Sosial Tunai, PKH, dan Sembako"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel