CEK FAKTA : Pemilik SIM A dan C Dapat BLT Rp900 Ribu dari Pemerintah?
Dilansir dari PRFMNEWS bahwa kabar viral di media sosial terkait pemilik SIM A dan C bakal dapat BLT atau bantuan langsung tunai dari pemerintah sebesar Rp900 ribu.
Kabar tersebut juga menyebut bahwa pemilik SIM A dan C akan menerima BLT penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp900 ribu selama empat bulan, mulai dari Januari hingga Mei 2021.
Adapun syarat utama yang disebutkan kabar ini untuk mendapat BLT sebesar Rp900 ribu, yakni SIM A dan C berstatus hidup, atau tidak hangus karena telat diperpanjang.
Setelah dilakukan penelusuran, info terkait BLT sebesar Rp900 ribu bagi pemilik SIM A dan C ternyata hanya kabar bohong belaka alias hoaks.
Kabar BLT sebesar Rp900 ribu bagi pemilik SIM A dan C merupakan hoaks karena dari info yang beredar, produsen informasi tipu-tipu itu juga menyematkan link atau tautan menuju sebuah laman di internet.
Setelah diklik, link tersebut akan membawa pengguna smarthpone menuju laman di internet yang hanya bertulisan 'Ngimpi!'.
Sementara itu, hasil konfirmasi Redaksi PRFM kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, bahwa kabar BLT sebesar Rp900 ribu bagi pemilik SIM A dan C dipastikan sebagai hoaks.
Sumber: prfmnews.pikiran-rakyat.com
0 Response to "CEK FAKTA : Pemilik SIM A dan C Dapat BLT Rp900 Ribu dari Pemerintah?"
Post a Comment