Ketua MPR Dukung Polri Perluas Penerapan Sistem Tilang Elektronik

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bertemu dengan perwakilan Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP) di Gedung Parlemen, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Bamsoet mengutarakan dukungannya terhadap rencana calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang akan segera dilantik untuk memperkuat mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.

Menurut Bamsoet, penerapan tilang elektronik (e-TLE) akan meningkatkan kepatuhan pengendara pada aturan lalu lintas. Hal itu akan berdampak baik pada keamanan dan kenyamanan berkendara di Indonesia.

"Selain meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mentaati ketentuan lalu lintas, penerapan e-TLE juga mengurangi potensi moral hazard terhadap aparat kepolisian yang bertugas di lalu lintas. Pemasifan e-TLE sangat sesuai dengan konsep terbaru Polri, PRESISI, yang digagas Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Langkah tersebut harus didukung semua pihak, termasuk Keluarga Besar Putra-Putri Polri (KBPP Polri)," kata Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (26/1/2021).

Ketua DPR RI ke-20 ini memaparkan berdasarkan data Polda Metro Jaya, ketika e-TLE diterapkan pelanggaran lalu lintas seperti melanggar marka jalan, menggunakan ponsel saat mengemudi, hingga tidak memasang sabuk pengaman turun hingga 44 persen.

"Di DKI Jakarta, hingga akhir tahun 2020 kemarin setidaknya sudah ada 57 kamera pengawas di berbagai ruas jalan. Tahun ini akan ditambah lebih banyak lagi. Polda hingga Polres di berbagai daerah bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat untuk pengadaan perangkat e-TLE. Sebagaimana yang sudah dilakukan Polda Metro Jaya dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta," ulas Bamsoet.

Bamsoet menjelaskan pemasifan e-TLE menunjukkan Polri telah mendukung terciptanya smart city. Hal itu juga dapat menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat ketidakdisiplinan pengemudi dalam menaati peraturan lalu lintas.

"Korlantas Polri mencatat hingga Oktober 2019 sudah terjadi 11.365 kecelakaan lalu lintas. Jika di rata-rata, setiap jamnya terjadi hampir tiga kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Berdasarkan jumlah tersebut, korban yang meninggal dunia mencapai 24.365 jiwa, korban luka berat 111.365 jiwa, dan 126.808 jiwa mengalami luka ringan. Penyebab utamanya, tak lain karena ketidakdisiplinan diri pengemudi," urai Bamsoet. [detik.com]

0 Response to "Ketua MPR Dukung Polri Perluas Penerapan Sistem Tilang Elektronik"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel