Soal Dana Otsus, Sri Mulyani: Pembangunan di Papua Belum Penuhi Rasa Keadilan


Menteri Keuangan Sri Mulyani tetap mengalokasikan dana otonomi khusus untuk Papua dan Papua barat. Dana otonomi khusus (otsus) ini sudah diberikan sejak 20 tahun lalu berdasarkan undang-undang 21 tahun 2001.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan hal ini dikarenakan di wilayah Papua masih banyak kesenjangan yang belum merata. Serta keadilan yang masih kurang.

"Penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di provinsi Papua belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan. Serta belum memungkinkan tercapainya kesejahteraan. Ini terlihat pada tahun 2001," kata Sri Mulyani dalam rapat virtual dengan DPD, Selasa (26/1/2021).

Lalu, pengelolaan dan pemanfaatan hasil kekayaan dalam provinsi Papua belum digunakan secara optimal. Sehingga belum meningkatkan taraf hidup masyarakat asli dan mengakibatkan adanya kesenjangan antara provinsi Papua dan daerah lainnya

"Jadi masih banyak pengabaian hak-hak dasar penduduk asli Papua," jelasnya.

Dia menambahkan dengan adanya dana otsus untuk Papua dan Papua Barat yaitu untuk mengurangi kesenjangan antar Papua dan provinsi lainnya. Serta meningkatkan taraf hidup masyarakat di Papua dan Papua Barat.

"Jadi diperlukan adanya kebijakan khusus dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia," tandasnya.[okezone.com]

0 Response to "Soal Dana Otsus, Sri Mulyani: Pembangunan di Papua Belum Penuhi Rasa Keadilan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel