Densus 88 Sita 2 Pucuk Senpi Rakitan dari Terduga Teroris Tulungagung

Terduga teroris, NM (44) warga Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Blitar yang ditangkap Densus 88 Antiteror sudah dibawa ke Polda Jatim.

Menurut Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, yang bersangkutan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.

"Sekarang dalam pemeriksaan di Surabaya, di Polda Jatim," ujar Handono kepada wartawan Rabu (31/3/2021).

NM ditangkap pada Selasa 30 Maret 2021 sore. Ia ditangkap di jalan Raya Tulungagung saat jalan jalan mengendarai sepeda motor bersama MB (36) istrinya, dan anaknya yang berusia dua tahun.

Selain melakukan penangkapan, Densus 88 Anti Teror juga melakukan penggeledahan rumah NM. Handono membenarkan, dalam penggeledahan petugas menyita dua pucuk senjata api rakitan model pistol serta sejumlah selongsong peluru.

"Iya benar. Saya melihat dua pucuk senjata rakitan yang ditemukan. Seperti pistol dua biji dan beberapa selongsong peluru," kata Handono menjelaskan. Handono mengaku tidak melihat adanya benda lain.

Sementara MB, istri NM yang sempat ikut diamankan tidak ikut dibawa ke Polda Jatim. Yang bersangkutan hanya diperiksa di Polres Tulungagung, dan akan segera dipulangkan.

"Istrinya disini. Kalau sudah selesai (pemeriksaan) akan dikembalikan," kata Handono.

Handono juga mengatakan, belum tahu pasti apakah penangkapan NM terkait aksi bom bunuh diri di Gereja Makassar atau jaringan teroris lain. Ia beralasan, soal pemeriksaan merupakan domain Densus 88 Anti Teror.

"Yang melakukan pemeriksaan Densus 88, kita hanya membantu pengamanan," pungkas Handono.[okezone.com]

0 Response to "Densus 88 Sita 2 Pucuk Senpi Rakitan dari Terduga Teroris Tulungagung"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel