Oknum Kepala Desa Terlibat Pencurian Rel Kereta Api Rute Bogor-Sukabumi, Ini Faktanya
Rel kereta api ganda di lintasan Kabupaten Bogor-Sukabumi dicuri.
Yang mengejutkan, salah satu terduga pelakunya ternyata adalah oknum kepala desa berinisial RI.
Dia ditangkap bersama empat orang tersangka lainnya, AS, K, S dan MR.
"Kelima tersangka berinisial AS, K, RI, S dan MR di Kecamatan Cigombong," kata Kapolres Bogor AKBP Harun dalam keterangan tertulis, Selasa (23/3/2021).
Kepala desa mengisiasi pertemuan
Mereka menetapkan akan mencuri rel kereta api di kilometer 20 + 600.
Titik tersebut berada di antara Stasiun Cigombong, Bogor dan Stasiun Cicurug, Sukabumi.
Mereka lalu melaksanakan pencurian yang sudah direncanakan pada Kamis (21/1/2021).
Jual besi ke pandai besi
Dalam aksinya, tersangka memotong rel besi kereta.
Modus operandinya adalah memotong rel kereta api menjadi beberapa bagian, lalu mengangkut besi rel tersebut untuk dijual ke pandai besi bekas, kata Harun.
Namun saat beraksi, petugas menangkap para tersangka yang mencuri rel kereta.
“Nah, saat melakukan pencurian, pelakunya diketahui petugas PT KAI,” kata Harun.
Para tersangka ditangkap berdasarkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 6 tahun penjara.
Sumber: kompas.com
0 Response to "Oknum Kepala Desa Terlibat Pencurian Rel Kereta Api Rute Bogor-Sukabumi, Ini Faktanya"
Post a Comment