Siang Ini, Yasonna Laoly dan Mahfud MD Gelar Konferensi Terkait Partai Demokrat

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan menggelar konferensi pers terkait perkembangan terkini Partai Demokrat siang ini, Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Humas Kemenkumham Tubagus Erif dalam sebuah undangan peliputan kepada awak media.

"Terkait dengan perkembangan Partai Demokrat terkini, Menkopolhukam dan Menkumham didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM akan mengadakan Press Conference secara virtual," kata Tubagus kepada Kompas.com, Rabu (31/3/2021).

Namun belum ada kepastian apakah konferensi pers siang nanti akan mengagendakan soal pengumuman keputusan mengenai diterima atau ditolaknya Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, oleh Kemenkumham.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Kemenkumham terkait agenda tersebut.

Menkumham janji bersikap objektif

Diketahui, usai kisruh Partai Demokrat mencuat ke publik, Menkumham Yasonna Laoly pun berjanji akan bersikap objektif dalam menangani dualisme dalam partai berlambang bintang mercy tersebut.

Dia juga meminta pemerintah tak dibawa masuk dalam kisruh internal Partai Demokrat.

"Tunggu saja, kita obyektif kok, jangan main serang yang tidak ada dasarnya yang berlaku itu supaya dicatat itu saja," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Yasonna mengatakan, ia telah menerima laporan dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terhadap berlangsungnya KLB Deli Serdang.

Akan tetapi, Yasonna menilai masalah itu masih bersifat internal selama belum ada pengajuan berkas pengesahan kepengurusan KLB tersebut.

"Nanti kalau KLB datang kita akan menilai semua secara sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, itu yang penting,� ujar Yasonna

Kubu KLB serahkan dokumen kepengurusan ke Kemenkumham

Direktorat Jenderal AHU Kemenkumham telah menerima dokumen dari kubu KLB pada 15 Maret 2021.

Yasonna pun membenarkan informasi tersebut saat ditanya wartawan usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR, Rabu (17/3/2021).

Menurutnya, Kemenkumham akan memeriksa ketentuan Undang-Undang (UU) serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai dan dokumen pelaksanaan KLB sebelum menentukan keabsahannya.

"Jadi kita cross check saja dari SK (surat keputusan) dan lain sebagainya," ucap Yasonna.

Beri waktu tujuh hari lengkapi

Empat hari kemudian, tepatnya Minggu (21/3/2021) Yasonna mengatakan bahwa Kemenkumham memberi waktu tujuh hari atau satu minggu bagi kubu KLB untuk melengkapi dokumen pertemuan di Deli Serdang.

Yasonna sendiri mengaku telah mendapatkan dokumen dari kubu KLB pada Jumat (19/3/2021).

"Hari Jumat sudah dilaporkan kepada saya, (dan) dikirimkan surat ke pihak KLB untuk melengkapinya, ada waktu tujuh hari, maka kami beri waktu mungkin Senin (22/3/2021) atau Selasa (23/3/2021) diberikan ke kami untuk kami lihat lagi,� kata Yasonna dikutip dari Antara, Minggu (21/3/2021).

Dia mengungkapkan, jika pihaknya telah menerima dokumen secara lengkap, maka kementerian akan meneruskan prosesnya sebagaimana yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

"Kalau tidak lengkap ya kami akan ambil keputusan (lebih lanjut),� ucap Yasonna.[kompas.com]

0 Response to "Siang Ini, Yasonna Laoly dan Mahfud MD Gelar Konferensi Terkait Partai Demokrat"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel