Kartu Prakerja Gelombang 19 Resmi Dibuka, Segera Cek Syarat dan Lakukan Daftar Akun di prakerja.go.id
Program kartu Prakerja gelombang 19 telah resmi dibuka, simak cara daftar akun yang harus dilakukan agar calon pendaftar dapat lolos sebagai peserta program ini.
Kabar gembira bagi calon pendaftar yang telah menantikan, sebab kartu Prakerja gelombang 19 telah resmi dibuka. Kabar ini tentunya cukup menggembirakan bagi para calon pendaftar program tersebut.
Melalui laman Instagram resmi yaitu @prakerja.go.id pihak penyelenggara mengumumkan kabar mengenai kartu Prakerja gelombang 19 yang telah resmi dibuka.
"(kartu Prakerja) gelombang 19 telah dibuka, segera ikuti seleksi di www.prakerja.go.id," tulis dalam unggahan Instagram dalam akun @prakerja.go.id pada Kamis 26 Agustus 2021 beberapa saat yang lalu.
Dibukanya kartu Prakerja gelombang 19 ini cukup memiliki waktu yang singkat setelah penutupan gelombang sebelumnya yaitu gelombang 18 yaitu satu pekan yang lalu tepatnya 19 Agustus 2021.
Dengan dibukanya kartu Prakerja gelombang 19 ini, para calon pendaftar harus melakukan berbagai macam tahap agar mendapatkan atau lolos sebaga peserta program.
Lebih lanjut bagi para calon pendaftar yang belum memiliki akun harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Berikut merupakan cara lengkap daftar akun kartu Prakerja gelombang 19 bagi yang belum memiliki akun:
1. Masuk ke laman resmi yaitu www.prakerja.go.id
2. Kemudian pilih menu 'Daftar'
3. Masukkan nama lengkap, email, dan password baru untuk akun tersebut
4. Cek email dari kartu Prakerja untuk konfirmasi akun email
5. Setelah konfirmasi akun berhasil, kemudian masuk kembali ke laman tersebut dan lakukan login
6. Lalu masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, setelah itu klik 'selanjutnya'
7. Kemudian isi data diri secara lengkap pada kolom yang telah disediakan
8. Selanjutnya, masukkan nomor telepon dan kode OTP yang telah dikirimkan.
Meski demikian sebelum melakukan daftar akun kartu Prakerja ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar pada program ini.
Jika merujuk pada gelombang-gelombang sebelumnya, memungkinkan kartu Prakerja gelombang 19 ini juga memiliki berbagai syarat yang sama seperti gelombang sebelumnya.
Syarat-syarat yang ditetapkan dan harus dipenuhi oleh calon pendaftar yaitu, tercatat sebagai WNI, memiliki usia minimal 18 tahun, sedang tidak menempuh pendidikan formal, serta tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah.
Selain mengumumkan dibukanya kartu Prakerja gelombang 19, pihak penyelenggara juga memastikan bahwa pembukaan gelombang ini akan berlangsung selama beberapa hari.
Sehingga memungkinkan bagi calon pendaftar untuk melakukan daftar akun dan mengisi data diri dengan seksama agar tidak terjadi kesalahan.
Itulah syarat dan cara daftar akun kartu Prakerja gelombang 19 yang telah resmi dibuka pada hari ini 26 Agustus 2021.
Sumber: https://beritadiy.pikiran-rakyat.com/
0 Response to "Kartu Prakerja Gelombang 19 Resmi Dibuka, Segera Cek Syarat dan Lakukan Daftar Akun di prakerja.go.id"
Post a Comment