Sederet Bansos dan BLT Cair Bulan Ini, Berikut Fakta dan Syaratnya


JAKARTA - Sederet bantuan sosial (Bansos) dicairkan pada bulan ini. Dari bansos PKH, kartu prakerja, BLT lansia, bantuan pedagang hingga BLT minyak goreng.

Ragam bansos ini diberikan kepada masyarakat tidak mampu, pekerja hinga pelaku usaha di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Dari Okezone merangkum lagi bansos-bansos yang dicairkan Juni 2022, Sabtu (11/6/2022):

1. BLT Lansia

Wapres Ma’ruf Amin menyerahkan bantuan sosial di Kabupaten Lumajang kepada 50 Lansia. Total bantuan yang diberikan senilai Rp82.893.600, terdiri dari bantuan ATENSI, PKH, BPNT dan BLT Minyak Goreng.

2. Bantuan Modal Usaha

Untuk bantuan ATENSI ini menjadi salah satu komponen bantuan sosial diberikan kepada 10 lansia di Kabupaten Lumajang dan 10 lansia di Kota Surabaya. Bantuan kewirausahaan yang diberikan yaitu untuk usaha warung klontong, warung nasi, warung kopi, dan jualan somay keliling.

Dalam kesempatan ini Ma'ruf Amin juga menyerahkan bantuan dari Baznas untuk santri dan santriwati serta bantuan dari BPJS berupa beasiswa pendidikan.

Sementara itu, Mensos menambahkan bahwa kemensos tidak hanya memberikan bantuan berupa bantuan sosial, namun juga ada bantuan modal usaha untuk keluarga yang tidak mampu. besaran bansos yang dicairkan Rp 80juta.

3. Bansos PKH

Bansos PKH merupakan bansos yang rutin dijalankan tiap tahunnya. Bansos PKH mencapai Rp28,7 triliun dengan target 10 juta penerima bansos yang diterima untuk

a. Ibu Hamil dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta

b. Anak usia SD Rp900 ribu

c. Anak usia SMP Rp1,5 juta

d. Anak Usia SMA Rp2 juta

e. Penyandang disabilitas Rp2,4 juta

f. Usia lanjut mulai 70 tahun Rp2,4 juta.

4. BLT Minyak Goreng

Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp 200 ribu/bulan/Keluarga Penerima Manfaat (KPM). BLT minyak goreng akan kembali disalurkan pemerintah dan dicairkan dalam bentuk uang tunai.

5. Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW)

Besaran BT-PKLWN adalah Rp 600.000 per orang untuk 2,76 juta penerima yaitu untuk 1 juta PKLW dan 1,76 juta nelayan

6. Kartu Prakerja

Syarat Daftar

a. WNI berusia 18 tahun ke atas.

b. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

c. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

d. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

e. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

7. BLT Subsidi Gaji

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan, BLT Rp1 juta atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 saat ini masih dalam penyusunan regulasi.

"Masih proses penyusunan regulasi dan harmonisasi Kementerian Lembaga," ujarnya kepada MNC portal.

Dita belum bisa memastikan kapan pencarian dana BSU akan dilakukan. Pihaknya belum memberikan tenggat waktu yang tepat karena regulasi masih disusun.

8. BLT UMKM

BLT UMKM atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun ini dipastikan kembali cair. Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) Eddy Satriya menyatakan sebagian besar UMKM masih membutuhkan BPUM di tahun 2022.

Program BPUM disebut telah meningkatkan pendapatan para pelaku usaha dan menghidupkan kembali kegiatan bisnis mereka.

“BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun,” ucapnya,

9. BLT Dana Desa

Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan kembali cair pada Juni 2022 adalah BLT yang berasal dari Dana Desa.

BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa dengan besaran bantuan tunai sebesar Rp 300 ribu/keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.

Sumber: okezone.com

0 Response to "Sederet Bansos dan BLT Cair Bulan Ini, Berikut Fakta dan Syaratnya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel