MULAI JANUARI, SELURUH GAJI TENAGA HONORER JADI TANGGUNGAN PEMPROV

Assalamu'alaikum sahabat ! Berikut kabar buat sahabat semua dengan gaji honorer akan ditanggung oleh provinsi.

Sekertaris Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atau Sekda Pemprov Sulsel, Abdul Latif mengatakan, per tanggal 1 januari 2017 mendatang gaji Guru Honorer akan ditanggung Pemprov Sulsel.

 Hasil gambar untuk SELURUH GAJI TENAGA HONORER JADI TANGGUNGAN PEMPROV

�Per tanggal 1 januari baik dana operasional sekolah maupun gaji dan sebagainya itu akan menjadi tanggung jawab Pemprov Sulsel jadi itu menurut pada undang-undang,� kata Abdul Latif saat dikonfirmasi di ruangannya, Jumat, 9 September 2016.

Latif juga mengatakan sebanyak 16 ribu tenaga honorer yang ada di Kabupaten kota se Sulel akan dialihkan menjadi tanggungjawab Pemprov Sulsel, Latif menargetkan pada tanggal 1 oktober mendatang seluruh Surat Keputusan atau SK telah selesai di tandatangi oleh Badan Administrasi Kepegawaian Negara atau BAKN. (Baca juga : INFO PENGUMUMAN BIDAN PTT DAFTAR NAMA LULUS LENGKAP 2016)

�Ada 16 ribu orang guru honorer yang harus beralih dari kabupaten kota ke pemprov. Tapi sesuai target ini harus selesai pada 1 oktober 2016 jadi ini harus jadi patuh bagi teman-teman yang ada di BAKN untuk mengalihkan status guru honorer dari kabupaten kota ke provinsi,� kata Latif.

Latif juga memaparkan untuk penerimaan gaji para guru honorer tersebut yang ada di kabupaten kota maupun yang sudah terdaftar atau menjadi tanggungan Pemprov Sulsel, masih akan menerima gaji pada tiap kabupaten kota masing-masing di antara bulan Oktober tersebut menjelang selesainya seluruh SK yang sementara di proses.

�Jadi antara bulan Oktober itu Walupun statusnya pegawai provinsi tapi gajinya masih dibayarkan oleh daerahnya masing-masing tiap kabupaten kota karena gaji setahunnya telah dihitung dan dimasukkan dalam DAU masing-masing kabupaten kota, jadi itu tidak terpisah termasuk biaya sekolah dan operasionalnya,� tukas Latif.

Disamping itu Latif juga mengatakan terus berkoordinasi dengan pihak BAKN untuk dapat menyelesaikan proses pengalihan tersebut tenaga honorer tersebut. (Baca juga : WOW ! TAHUN DEPAN, GURU DAN SISWA MISKIN BAKAL KEBANJIRAN UANG)

�Diperkirakan selesai karena sejak juni kita sudah serahkan ke BAKN. Dan BAKN juga senantiasa berkoordinasi dengan kita jika ada kekurangan yang terjadi disana untuk mempercepat prosenya,� ujar Latif. (kabarmakassar.com)

Demikian info terbaru untuk hari ini. Semoga bermanfaat. Terima kasih telah singgah.

0 Response to "MULAI JANUARI, SELURUH GAJI TENAGA HONORER JADI TANGGUNGAN PEMPROV"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel