Virus Corona Desa Bertindak
Rumoh Tani - Mengguncangnya Virus Corona (Covid-19) di dunia membuat semua manusia mengingat dan berserah diri pada Tuhan Yang Maha Esa dimana sampai sekarang segala aktivitas diluar rumah sudah dikurangi. Bahkan semua negara membuat kebijakan untuk tidak beraktivitas diluar rumah, di Indonesia juga mengalami hal serupa, tidak luput juga desa sebagai pemerintah desa yang bersentuhan langsung dengan masayarakatnya sehingga Surat Edaran Menteri Desa, PDTT Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa menjadi rujukan dalam rangka melakukan penanganan terhadap warga desa korban COVID-19. Desa sebagai pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masayarakatnya juga membuat kebijakan dengan mengelurkan surat edaran dari masing-masing desa. Terkhusus desa tempat tinggal penulis yaitu Desa Juli Meunasah Tambo, dimana dikelurkan surat edaran dengan Nomor 34/III/2024/JMT/2020.
Baca Juga: Gampong Siaga Corona (Covid-19)
Dengan dikeluarkannya surat edaran di desa, mudah-mudahan antisipasi dalam pencegahan Virus Corona (Covid-19) dapat dihindarkan dan selalu berdo’a kepada Tuhan Yang Maha Esa semoga semua ini cepat berlalu.
Selengkapnya: Silahkan anda download surat edaran. DOWNLOAD DISINI
0 Response to "Virus Corona Desa Bertindak"
Post a Comment