Gampong Siaga Corona (Covid-19)
Rumoh Tani - Kondisi terkini tentang wabah penyakit Virus Corona (Covid-19) membuat guncang dunia, diseluruh negeri terkena dampaknya tanpa terkecuali. Bahkan sampai kepelosok desa. Sehingga dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Desa, PDTT Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa menjadi rujukan dalam rangka melakukan penanganan terhadap warga desa korban COVID-19. Akibatnya Desa Siaga Covid-19, tanpa terkecuali termasuk desa penulis. Dikarenakan penulis asli Aceh, maka dalam penulisan Desa menjadi Gampong.
Adapun bentuk antisipasi dalam pencegahan Virus Corona (Covid-19) yang dilakukan oleh Gampong Siaga Covid-19 adalah sebagai berikut:
Demikianlah penjelasan tentang Gampong Siaga Covid-19. Semoga tulisan ini bermanfaat. Salam Rumoh Tani...
0 Response to "Gampong Siaga Corona (Covid-19)"
Post a Comment