Persoalan Petani Setiap Musim Tanam, Rendahnya Alokasi Pupuk Bersubsidi




Rumoh Tani - Salah satu permasalahan yang selalu terjadi terhadap peningkatan pembangunan pertanian yaitu rendahnya alokasi pupuk bersubsidi untuk kabupaten Bireuen yang mengakibatkan petani kesulitan mendapatkan pupuk pada saat dibutuhkan.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pertanian Bireuen, H. M Nasir SP MSM dalam kpertemuan penetapan jadwal turun ke sawah musim tanam rendengan 2019, Kamis (17/10/2019) di halaman Meunasah Gampong Blang Dalam, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen.


Persoalan yang dihadapi oleh petani setiap musim tanam rendengan yaitu periode Oktober- Maret. Persentase alokasi pupuk bersubsidi sangat minim berbanding sangat jauh dengan kebutuhan tanaman padi, palawija dan jenis tanaman lainnya,” ungkapnya.

Dikatakannya, ketersediaan pupuk bahkan stok pupuk bersubsidi sampai hari ini berjumlah, Urea , 879 ton, SP36, 146 ton. ZA, 25 ton. NPK, 422 ton dan Organik, 116 ton.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut pemerintah pusat telah menerapkan program Kartu Tani dalam rangka pengendalian kelangkaan pupuk untuk petani.

Proses untuk mendapatkan kartu Tani dimulai ketersediaan data petani yang diinput ke dalam aplikasi E-RDKK (Elektronik-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani) oleh petugas di tingkat kecamatan.


Ini sesuai dengan himbauan direktur pupuk dan pestisida Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Departemen Pertanian sebagaimana tertuang dalam surat Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh nomor 520/290/VI.I tanggal 13 Februari 2019 yang bahwa perencanaan kebutuhan pupuk tahun 2020 berdasarkan atas data usulan yang masuk melalui E-RDK.

Oleh karena itu kami menghimbau kepada seluruh Petani (Tanaman Pangan Hortikultura, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan Darat) untuk segera menyerahkan fotokopi KTP dan KK masing-masing melalui penyuluhan pertanian.

“Kami harapkan kepada penyuluh untuk berperan aktif dalam memberikan penyuluhan kepada petani terhadap program Pemerintah Pusat untuk menggunakan kartu Tani dalam pembelian pupuk,” sebutnya.

Dia mengharapkan kepada petugas penyuluh agar membimbing seluruh Petani (Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Peternakan) dalam penyusunan E-RDKK.

Lalu mempersiapkan data petani dan menyampaikan kepada petani untuk segera menyerahkan fotokopi KTP dan KK untuk proses penyusunan e-RDKK. (Ihkwati)

Artikel ini pernah tayang di kabarbireuen.com dengan judul Kadis Pertanian Bireuen: Persoalan Petani Setiap Musim Tanam, Rendahnya Alokasi Pupuk Bersubsidi

0 Response to "Persoalan Petani Setiap Musim Tanam, Rendahnya Alokasi Pupuk Bersubsidi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel