Dinas Pertanian, Pemerintah Wajibkan Pembelian Pupuk Bersubsidi Harus Menunjukkan Kartu Tani
Rumoh Tani – Kartu tani merupakan program yang diluncurkan oleh pemerintah, dalam hal ini Dinas Pertanian.
Program ini, secara khusus dibuat untuk para petani. Sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap mereka para petani.
Kartu tani sendiri diharapkan nantinya agar mempermudah dalam berbagai aktifitas para petani, diantaranya proses penyaluran bantuan.
Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com, yang telah merealisasikan adalah Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang telah mencetak 42 ribu kartu tani untuk memudahkan mereka mendapatkan bantuan dan juga membeli pupuk subsidi.
Dalam kutipan mantrasukabumi dikatakan “Kita sudah mencetak 42 ribu kartu tani untuk para petani yang terdaftar di Dinas Pertanian”, kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Ali Effendi di Cirebon, Jumat.
Beliau juga mengatakan dari 42 ribu kartu tani yang telah dicetak, ada sekitar 32 ribu sudah disebarkan kepada para pemiliknya yang terdaftar.
Dia melanjutkan ada beberapa manfaat yang bisa dirasakan oleh para petani bila memiliki kartu tani, salah satunya dimudahkah ketika membeli pupuk bersubsidi.
“Untuk saat ini pemerintah mewajibkan pembelian pupuk bersubsidi harus menunjukkan kartu tani”, ujarnya.
Di Kabupaten Cirebon, untuk sektor pertanian idealnya dalam satu tahun membutuhkan sekitar 28 ribu ton pupuk, khususnya pupuk urea dan pupuk NPK.
Sedangkan untuk pupuk ZETA, di Kabupaten Cirebon hanya membutuhkan sekitar 10 ribu ton pupuk, karena memang sektor pertanian di Cirebon yang mendominasi adalah padi.
"Di Kabupaten Cirebon rata-rata itu petani padi, sehingga yang paling dibutuhkan itu urea dan NPK," katanya.
0 Response to "Dinas Pertanian, Pemerintah Wajibkan Pembelian Pupuk Bersubsidi Harus Menunjukkan Kartu Tani"
Post a Comment